KETENTUAN
UMUM :
ü Pesertaadalahmahasiswaperguruantinggibidangkesehatan se-kota Padang.
ü Pesertamasihaktif sebagaimahasiswa yang dibuktikandenganmemilikikartumahasiswaatausuratketerangandariinstitusiterkait.
ü Insert pesertaRp.250.000,-/ tim.. [(Contact person : Rahmayanti
Zuhro (087706172388) & Harfi
Arlisye(085361481150), konfirmasi bayaran: Harfi Arlisye(085361481150),Bank BRI
a/n Harfi Arlisye No. Rekening 5476-01-015557-53-7)]
ü Setelahmelakukanpembayaran, download fomulirpendaftaranlalumengisinya,
fomulirpendaftaran, bukti slip pembayaran (scan), surattugas,dikirimmelalui via
email dentistrycup7@gmail.com(sertakannamaintitusi).
ü Jumlahpesertaterbatas.
ü Satutim yang mengikutiperlombaanterdiridari 3 orang.
ü Pesertamerupakanutusanhasilrekomendasiuniversitasmasing- masing.
ü Temadebatdapatdilihat di blog Dentistry Cup VII FKG UNBRAH
infodc7.blogspot.co.idmulaitanggal6 April 2017.
ü Technical Meetingadalahpertemuan yang
diselenggarakanolehPanitiasebelumperlombaandimulai yang
bertujuanuntukmenjelaskanmengenaiperaturanlomba, penilaian, teknikpelaksanaan,
sistemlombadanpengundiantim.
ü Mosiadalahtopik yang telahdiumumkanpanitia
yangakandiperdebatkanpesertadalamlomba.
ü Mosiimpromtuadalahmosi yang tidakdiumumkansebelumnya,
mosiiniakandiberikanpanitiasesaatsebelumpertandinganuntukdiperdebatkanolehpeserta
ü Tim Pro adalahtim yang
setujuterhadapmosidebatdanbertugasmemberikanargumentasiuntukmendukungmositersebut.
ü Tim Kontraadalahtim yang tidaksetujuterhadapmosidebatdanbertugasmemberikanargumentasiuntukmenentangmositersebut.
ü Pembicaraadalahsalahsatupeserta yang
sedangmemaparkanargumennya.
ü ChairpersonadalahsalahsatuPanitia yang
bertugasmemfasilitasijalannyaperdebatan.
ü TimekeeperadalahsalahsatuPanitia yang
bertugasmengawasialurwaktudalamperdebatan.
ü Interupsiadalahsanggahanataupertanyaan yang
diberikantimlawanataspersetujuanolehpembicaramenurutketentuan yang berlaku.
ü Dalamduatim yang akanmelaksanakanlomba, satutimakanmenjadi
affirmative team (positive/goverment), sedangkantimkeduaakanbertindaksebagai
negative team (opposition)
ü Untukperlombaandebatini,
panitiaakanmenggunaansistemModifikasi
Asian Parlementer..
ü PenilaianadalahhasilpengamatanDewanJuriterhadapperdebatan
yang terjadiberdasarkanpadakriteria yang telahditetapkanPanitia, berbentukskor
yang diberikansetelahdebatberlangsung.
ü Keduatim yang berhadapanakanberdebatmengenaiisu-isu yang
telahditetapkanolehpanitia.
ü Dewan Juri
adalah pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan penilaian sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan dalam lomba ini.
ü Kriteriapenilaian:
§ Matter : 35%
(Argumen yang dibawaolehmasing- masingpembicara)
§ Manner :15%
(Sikappembicaraselamaberdebat)
§ Method :
30% (Ketepatanwaktudalammenjawab)
ü PemenangakandiumumkanpadasaatMalamInaugurasiFakultasKedokteran Gigi
2016Tanggal 13 Mei 2017.
ü Tata tekniskompetisiakandijelaskanlebihlanjut pada
technical meeting.
SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA DEBAT
1.
Pesertaadalahmahasiswaperguruantinggibidangkesehatan
se-kota Padang.
2.
Pesertamasihaktif sebagaimahasiswa
yang
dibuktikandenganmemilikikartumahasiswaatausuratketerangandariinstitusiterkait.
- Masa
pendaftaran antara 8 Februari 2017 – 8 Maret 2017.
- Biaya
pendaftaran kompetisi debat sebesar Rp 250.000,00. Bank yang
ditunjuk panitia adalah BRI dengan Rekening 5476-01-015557-53-7 a/n Harfi
arlisye.Lalu konfirmasi pembayaran melalui
via smsHarfi Arlisye (085361481150)
5. Setelahmelakukanpembayaran, download
fomulirpendaftaranlalumengisinya, fomulirpendaftaran, bukti slip pembayaran
(scan), surattugas,dikirimmelalui via email dentistrycup7@gmail.com(sertakannamaintitusi).SertamengkonfirmasimelaluismskeRahmayanti Zuhro (087706172388) dengan format: Dentistrycup7_Debat_NamaKetua_NamaUniversitas_NamaAnggota
1_Nama Anggota 2_Nomor Handphone Ketua Tim.
- Semua
berkas dikumpulkan dalam 1 berkas serta dikirimkan ke email dentistrycup7@gmail.comdengan
subjek Dentistrycup7_Debat_NamaKetua_Nama Universitas.
7.
Pesertawajibmengenakanalmamateruniversitasmasing-
masing.
8.
Pesertawajibhadir1 jamsebelumlomba di
tempatpelaksanaan, kemudianmelakukanregistrasidenganmenyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa.
- Peserta
yang telah membayar biaya pendaftaran kemudian membatalkan keikutsertaannya,
maka biaya tersebut tidak dapat dikembalikan.
- Tim
yang tidak dapat memenuhi ketentuan butir 1 (satu) tidak dapat mengikuti
pertandingan.
SISTEMATIKA LOMBA
Lomba terdiri dari 4 (empat) babak pertandingan, yaitu:
- Babak
Penyisihan;
- Babak
Perempat Final
- Babak
Semi Final;
- Babak
Final.
·
BABAK PENYISIHAN
- Babak
penyisihan terdiri dari 3 (tiga) pertandingan debat.
- Jika
tim yang mengikuti perlombaan berjumlah ganjil, maka panitia akan
menggunakan swing team sebagai penggenap
- Panitia
akan melakukan pengundian terhadap tim untuk menentukan lawan dari
masing-masing tim pada babak penyisihan pertama.
- Pengundian
sebagaimana dimaksud pada butir 3 dilakukan pada saat perlombaan dilaksanakan.
- Penentuan
lawan serta kedudukan tim terhadap mosi pada babak penyisihan kedua
ditentukan berdasarkan urutan nilai hasil pertandingan babak penyisihan
pertama.
- Penentuan
lawan serta kedudukan tim terhadap mosi pada babak penyisihan ketiga
ditentukan berdasarkan urutan nilai hasil pertandingan babak penyisihan
pertama dan kedua.
- Delapan
tim dengan urutan nilai tertinggi dalam babak ini dapat melanjutkan ke
babak seperempat final.
·
BABAK PEREMPAT FINAL
1.
Delapan tim yang lolos yang
merupakan tim babak penyisihan akan kembali bertanding di babak sepermpat final
2.
Babak seperempat final
menggunakan sistem gugur
3.
Tiap tim pemenang pertandingan pada babak ini
daapt melanjutkan lomba ke babak semi
final
·
BABAK SEMIFINAL
- Empat
tim yang lolos dari babak penyisihan akan kembali bertanding di babak
semifinal.
- Babak
semifinal menggunakan sistem gugur.
- Tiap
tim pemenang pertandingan pada babak ini dapat melanjutkan lomba ke babak
final.
·
FINAL
- Dua tim
yang lolos dari babak semifinal akan kembali bertanding di babak final.
- Dua tim
yang tidak lolos dari babak semifinal akan kembali bertanding untuk
memperebutkan juara III.
- Pemenang
pertandingan pada babak final menjadi Juara I dan pihak yang kalah menjadi
juara II.
MEKANISME DEBAT
Babak Penyisihan,Perempatan final, Semifinal,dan final
- Peserta
diberikan waktu 5 menit untuk melakukan penyusunan argumen setelah
pengumuman mosi dan kedudukan tim diumumkan panitia.
- Jangka
waktu yang dimiliki pembicara dalam menyampaikan argumennya adalah sebagai
berikut:
a.
Pembicarapertama, kedua,
danketigadiberikanwaktu 5 (lima) menit, denganketentuanadalahsebagaiberikut:
· Pada menit
pertama, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 1
(satu) kali untuk menandakan bahwa interupsi telah dapat dilakukan.
· Pada menit
pertama untuk pembicara pertama dari tim pro memberikan argumennya
· Pada menit
keenam timekeeper akan memberikan kode jika 5 menit pertama sudah
selesai,
· Pada menit
ke tujuh time keeper akan memberikan kode bahwa tim pembicara ke 2 pro boleh
menyangga tim 1 dari kontra.
· Pada menit
ke dua belas, timekeeper akan memberikan kode pemebicrara 2 teklah selesai
memberikan argumen..
· Kemudian
pembicara kedua dari tim kontra boleh menyangga tim pembicara 2dari tim pro.
· Setelah itu
pembicara ketiga dari timpro boleh menyanggah tim pembicarar 2 dari tim kontra.
· Dan tim
pembicara ke tiga dari tim kontra juga boleh menyanggah tim pembicara ke 3 dari
tim pro
· Tim
pembicara 1 kemudian diberikan masing-masing waktu 5 menit untuk menyampaikan
kesimpulan mosi.
Note : pembicara pertama tidak boleh menyanggah
INTERUPSI
- Pada saat
Babak Penyisihan dan Semifinal, peserta diperkenankan menyampaikan
Interupsi di antara menit pertama hingga menit keenam ketika pembicara
sedang memaparkan argumennya.
- Pada
saat Babak Final, peserta diperkenankan menyampaikan Interupsi di antara
menit pertama hingga menit ketujuh ketika pembicara sedang memaparkan
argumennya.
- Interupsi
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) dilarang dilakukan saat
pembicara penutup sedang melakukan pemaparan.
- Waktu
maksimal untuk menyampaikan Interupsi adalah 30 (tiga puluh) detik
- Interupsi
yang melewati batas waktu 30 detik akan dihentikan oleh chairperson
- Permohonan
untuk Interupsi wajib dilakukan dengan cara mengangkat tangan sambil
berdiri.
- Interupsi
dilakukan atas izin pembicara.
- Setelah
diberikan izin oleh pembicara sebagaimana dimaksud dalam butir 7,Interupsi
dilakukan sambil berdiri.
PENJURIAN
- Dewan
Juri terdiri dari 2juri
- Semua
perdebatan dalam lomba ini akan dinilai dan diputuskan oleh Dewan Juri.
- Putusan
Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Penjurian
akan dilakukan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu materi, sikap,
dan metode (matter, manner and methods), yang masing-masing
komposisinya secara berurut adalah 50 poin, 30 poin, dan 20 poin.
- Dewan
Juri memiliki waktu 15 (lima belas) menit untuk memusyawarahkan hasil tiap
pertandingan debat.
- Selama
Dewan Juri bermusyawarah, peserta dipersilahkan duduk.
- Dewan
Juri akan memberikan evaluasi verbal setelah bermusyawarah sebagaimana
dimaksud dalam butir.
- Evaluasi
verbal sebagaimana dimaksud dalam butir (7) hanya diberikan pada babak
penyisihan 1 dan 2 serta semifinal.
MOSI
1. Temadebatdapatdilihat di blog Dentistry Cup VII FKG UNBRAHinfodc7.blogspot.co.idmulaitanggal6 April 2017.
- Mosi
untuk setiap babak akan diambil dari daftar mosi.
- Satu
dari tiga babak penyisihan menggunakan mosi impromptu.
- Babak
semi final menggunakan mosi impromptu.
- Mosi
yang telah ditentukan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
TAHAPAN PELAKSANAAN
Pendaftaran peserta debat : 8 Februari-8
Maret2017
Pembayaran
: 8 Februari-8 Maret2017
Technical
Meeting
: 14.00 WIB. 8 April 2017 .
Pelaksanaan
: 08.00 WIB.27 April 2017
No comments:
Post a Comment