Tuesday, February 21, 2017

KETENTUAN LOMBA - DEBAT KESEHATAN

KETENTUAN UMUM :

ü  Pesertaadalahmahasiswaperguruantinggibidangkesehatan se-kota Padang.
ü  Pesertamasihaktif  sebagaimahasiswa yang  dibuktikandenganmemilikikartumahasiswaatausuratketerangandariinstitusiterkait.
ü  Insert pesertaRp.250.000,-/ tim.. [(Contact person : Rahmayanti Zuhro  (087706172388) & Harfi Arlisye(085361481150), konfirmasi bayaran: Harfi Arlisye(085361481150),Bank BRI a/n Harfi Arlisye No. Rekening 5476-01-015557-53-7)]
ü  Setelahmelakukanpembayaran, download fomulirpendaftaranlalumengisinya, fomulirpendaftaran, bukti slip pembayaran (scan), surattugas,dikirimmelalui via email dentistrycup7@gmail.com(sertakannamaintitusi).
ü  Jumlahpesertaterbatas.
ü  Satutim yang mengikutiperlombaanterdiridari 3 orang.
ü  Pesertamerupakanutusanhasilrekomendasiuniversitasmasing- masing.
ü  Temadebatdapatdilihat di blog Dentistry Cup VII FKG UNBRAH
infodc7.blogspot.co.idmulaitanggal6 April 2017.
ü Technical Meetingadalahpertemuan yang diselenggarakanolehPanitiasebelumperlombaandimulai yang bertujuanuntukmenjelaskanmengenaiperaturanlomba, penilaian, teknikpelaksanaan, sistemlombadanpengundiantim.
ü Mosiadalahtopik yang telahdiumumkanpanitia  yangakandiperdebatkanpesertadalamlomba.
ü Mosiimpromtuadalahmosi yang tidakdiumumkansebelumnya, mosiiniakandiberikanpanitiasesaatsebelumpertandinganuntukdiperdebatkanolehpeserta
ü Tim Pro adalahtim yang setujuterhadapmosidebatdanbertugasmemberikanargumentasiuntukmendukungmositersebut.
ü Tim Kontraadalahtim yang tidaksetujuterhadapmosidebatdanbertugasmemberikanargumentasiuntukmenentangmositersebut.
ü Pembicaraadalahsalahsatupeserta yang sedangmemaparkanargumennya. 
ü ChairpersonadalahsalahsatuPanitia yang bertugasmemfasilitasijalannyaperdebatan.
ü TimekeeperadalahsalahsatuPanitia yang bertugasmengawasialurwaktudalamperdebatan.
ü Interupsiadalahsanggahanataupertanyaan yang diberikantimlawanataspersetujuanolehpembicaramenurutketentuan yang berlaku.
ü  Dalamduatim yang akanmelaksanakanlomba, satutimakanmenjadi  affirmative team (positive/goverment), sedangkantimkeduaakanbertindaksebagai  negative team (opposition)
ü  Untukperlombaandebatini, panitiaakanmenggunaansistemModifikasi Asian Parlementer..
ü  PenilaianadalahhasilpengamatanDewanJuriterhadapperdebatan yang terjadiberdasarkanpadakriteria yang telahditetapkanPanitia, berbentukskor yang diberikansetelahdebatberlangsung.
ü  Keduatim yang berhadapanakanberdebatmengenaiisu-isu yang telahditetapkanolehpanitia.
ü  Dewan Juri adalah pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam lomba ini.
ü  Kriteriapenilaian:
§  Matter              : 35% (Argumen yang dibawaolehmasing- masingpembicara)
§  Manner            :15% (Sikappembicaraselamaberdebat)
§  Method           : 30% (Ketepatanwaktudalammenjawab)
ü  PemenangakandiumumkanpadasaatMalamInaugurasiFakultasKedokteran Gigi 2016Tanggal 13 Mei 2017.
ü  Tata tekniskompetisiakandijelaskanlebihlanjut  pada  technical meeting.

SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA DEBAT
1.      Pesertaadalahmahasiswaperguruantinggibidangkesehatan se-kota Padang.
2.      Pesertamasihaktif  sebagaimahasiswa yang dibuktikandenganmemilikikartumahasiswaatausuratketerangandariinstitusiterkait.
  1. Masa pendaftaran antara 8 Februari 2017 – 8 Maret 2017.
  2. Biaya pendaftaran kompetisi debat sebesar Rp 250.000,00. Bank yang ditunjuk panitia adalah BRI dengan Rekening 5476-01-015557-53-7 a/n Harfi arlisye.Lalu konfirmasi pembayaran melalui via smsHarfi Arlisye (085361481150)
5.      Setelahmelakukanpembayaran, download fomulirpendaftaranlalumengisinya, fomulirpendaftaran, bukti slip pembayaran (scan), surattugas,dikirimmelalui via email dentistrycup7@gmail.com(sertakannamaintitusi).SertamengkonfirmasimelaluismskeRahmayanti Zuhro (087706172388) dengan format: Dentistrycup7_Debat_NamaKetua_NamaUniversitas_NamaAnggota 1_Nama Anggota 2_Nomor Handphone  Ketua Tim.
  1. Semua berkas dikumpulkan dalam 1 berkas serta dikirimkan ke email dentistrycup7@gmail.comdengan subjek Dentistrycup7_Debat_NamaKetua_Nama Universitas.
7.      Pesertawajibmengenakanalmamateruniversitasmasing- masing.
8.      Pesertawajibhadir1 jamsebelumlomba di tempatpelaksanaan, kemudianmelakukanregistrasidenganmenyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa.
  1. Peserta yang telah membayar biaya pendaftaran kemudian membatalkan keikutsertaannya, maka biaya tersebut tidak dapat dikembalikan.
  2. Tim yang tidak dapat memenuhi ketentuan butir 1 (satu) tidak dapat mengikuti pertandingan.
SISTEMATIKA LOMBA
Lomba terdiri dari 4 (empat) babak pertandingan, yaitu:
  1. Babak Penyisihan;
  2. Babak Perempat Final
  3. Babak Semi Final;
  4. Babak Final.
·         BABAK PENYISIHAN
  1. Babak penyisihan terdiri dari 3 (tiga) pertandingan debat.
  2. Jika tim yang mengikuti perlombaan berjumlah ganjil, maka panitia akan menggunakan swing team sebagai penggenap
  3. Panitia akan melakukan pengundian terhadap tim untuk menentukan lawan dari masing-masing tim pada babak penyisihan pertama.
  4. Pengundian sebagaimana dimaksud pada butir 3 dilakukan pada saat perlombaan dilaksanakan.
  5. Penentuan lawan serta kedudukan tim terhadap mosi pada babak penyisihan kedua ditentukan berdasarkan urutan nilai hasil pertandingan babak penyisihan pertama.
  6. Penentuan lawan serta kedudukan tim terhadap mosi pada babak penyisihan ketiga ditentukan berdasarkan urutan nilai hasil pertandingan babak penyisihan pertama dan kedua.
  7. Delapan tim dengan urutan nilai tertinggi dalam babak ini dapat melanjutkan ke babak seperempat final.
·         BABAK PEREMPAT FINAL

1.    Delapan tim yang lolos yang merupakan tim babak penyisihan akan kembali bertanding di babak sepermpat final
2.    Babak seperempat final menggunakan sistem gugur
3.    Tiap  tim pemenang pertandingan pada babak ini daapt melanjutkan lomba ke babak  semi final

·         BABAK SEMIFINAL
  1. Empat tim yang lolos dari babak penyisihan akan kembali bertanding di babak semifinal.
  2. Babak semifinal menggunakan sistem gugur.
  3. Tiap tim pemenang pertandingan pada babak ini dapat melanjutkan lomba ke babak final.
·         FINAL
  1. Dua tim yang lolos dari babak semifinal akan kembali bertanding di babak final.
  2. Dua tim yang tidak lolos dari babak semifinal akan kembali bertanding untuk memperebutkan juara III.
  3. Pemenang pertandingan pada babak final menjadi Juara I dan pihak yang kalah menjadi juara II.
MEKANISME DEBAT
Babak Penyisihan,Perempatan final, Semifinal,dan final
  1. Peserta diberikan waktu 5 menit untuk melakukan penyusunan argumen setelah pengumuman mosi dan kedudukan tim diumumkan panitia.
  2. Jangka waktu yang dimiliki pembicara dalam menyampaikan argumennya adalah sebagai berikut:
a.    Pembicarapertama, kedua, danketigadiberikanwaktu 5 (lima) menit, denganketentuanadalahsebagaiberikut:
·      Pada menit pertama, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 1 (satu) kali untuk menandakan bahwa interupsi telah dapat dilakukan.
·      Pada menit pertama untuk pembicara pertama dari tim pro memberikan argumennya
·      Pada menit keenam timekeeper akan memberikan kode jika 5 menit pertama sudah selesai,
·      Pada menit ke tujuh time keeper akan memberikan kode bahwa tim pembicara ke 2 pro boleh menyangga tim 1 dari kontra.
·      Pada menit ke dua belas, timekeeper akan memberikan kode pemebicrara 2 teklah selesai memberikan argumen..
·      Kemudian pembicara kedua dari tim kontra boleh menyangga tim pembicara 2dari tim pro.
·      Setelah itu pembicara ketiga dari timpro boleh menyanggah tim pembicarar 2 dari tim kontra.
·      Dan tim pembicara ke tiga dari tim kontra juga boleh menyanggah tim pembicara ke 3 dari tim pro
·      Tim pembicara 1 kemudian diberikan masing-masing waktu 5 menit untuk menyampaikan kesimpulan mosi.
Note : pembicara pertama tidak boleh menyanggah 


INTERUPSI
  1. Pada saat Babak Penyisihan dan Semifinal, peserta diperkenankan menyampaikan Interupsi di antara menit pertama hingga menit keenam ketika pembicara sedang memaparkan argumennya.
  2. Pada saat Babak Final, peserta diperkenankan menyampaikan Interupsi di antara menit pertama hingga menit ketujuh ketika pembicara sedang memaparkan argumennya.
  3. Interupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) dilarang dilakukan saat pembicara penutup sedang melakukan pemaparan.
  4. Waktu maksimal untuk menyampaikan Interupsi adalah 30 (tiga puluh) detik
  5. Interupsi yang melewati batas waktu 30 detik akan dihentikan oleh chairperson
  6. Permohonan untuk Interupsi wajib dilakukan dengan cara mengangkat tangan sambil berdiri.
  7. Interupsi dilakukan atas izin pembicara.
  8. Setelah diberikan izin oleh pembicara sebagaimana dimaksud dalam butir 7,Interupsi dilakukan sambil berdiri.
PENJURIAN
  1. Dewan Juri terdiri dari 2juri
  2. Semua perdebatan dalam lomba ini akan dinilai dan diputuskan oleh Dewan Juri.
  3. Putusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Penjurian akan dilakukan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu materi, sikap, dan metode (matter, manner and methods), yang masing-masing komposisinya secara berurut adalah 50 poin, 30 poin, dan 20 poin.
  5. Dewan Juri memiliki waktu 15 (lima belas) menit untuk memusyawarahkan hasil tiap pertandingan debat.
  6. Selama Dewan Juri bermusyawarah, peserta dipersilahkan duduk.
  7. Dewan Juri akan memberikan evaluasi verbal setelah bermusyawarah sebagaimana dimaksud dalam butir.
  8. Evaluasi verbal sebagaimana dimaksud dalam butir (7) hanya diberikan pada babak penyisihan 1 dan 2 serta semifinal.

 MOSI
1.      Temadebatdapatdilihat di blog Dentistry Cup VII FKG UNBRAHinfodc7.blogspot.co.idmulaitanggal6 April 2017.
  1. Mosi untuk setiap babak akan diambil dari daftar mosi.
  2. Satu dari tiga babak penyisihan menggunakan mosi impromptu.
  3. Babak semi final menggunakan mosi impromptu.
  4. Mosi yang telah ditentukan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
TAHAPAN PELAKSANAAN
Pendaftaran peserta debat  : 8 Februari-8 Maret2017
Pembayaran                        : 8 Februari-8 Maret2017
Technical Meeting              : 14.00 WIB. 8 April 2017 .
Pelaksanaan                        : 08.00 WIB.27 April 2017



No comments:

Post a Comment